Information

Kebaktian Umum (minggu, 07.30 - 09.15) ; Kebaktian Sekolah Minggu (minggu, 07.40 - 09.00) ; Latihan Musik (kamis, 18.30 - 20.00) ; Persekutuan Kaum Wanita dan Pria (Sabtu, 19.00 - 20.30) ; Menara Doa (Jumat , 19.00 - 21.00); Persekutuan Muda Mudi (Sabtu, 19.00 - 20.30)

Minggu, 23 Januari 2011

SETARA: Ada 216 Peristiwa Intoleransi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setara Institute mencatat, terjadi 216 peristiwa intoleransi atau pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia sepanjang tahun 2010. Lima provinsi tercatat memiliki rekaman jumlah peristiwa intoleransi terbanyak, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
"Negara sampai saat ini memang belum memberikan perlindungan tegas atas kebebasan beragama. Dari beberapa provinsi tersebut, kami mengklasifikasikan lima provinsi yang tertinggi terjadi pelanggaran di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah," jelas Ketua Setara Institute, Hendardi, dalam jumpa pers di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Senin (24/01/2011).
Ia merinci, di Jawa Barat tercatat 91 peristiwa, Jawa Timur mencapai 28 peristiwa. Sementara itu, di Jakarta tercatat 16 peristiwa, Sumatera Utara 15 peristiwa dan terakhir Jawa Tengah dengan 10 peristiwa.
Menurut peneliti Setara Institute, Ismail Hasani, 216 peristiwa tersebut diklasifikasi mennjadi 286 tindakan. Ismail mengatakan, 103 diantaranya dilakukan oleh negara. Salah satunya tindakan berupa pernyataan pejabat-pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan sebanyak 17 kasus.
"Dari negara sendiri tercatat untuk condoning (kekerasan), hitungan kami ada 17 tindakan, kemudian pembiaran sebanyak 24 tindakan, dimana negara membiarkan terjadinya pelanggaran kebebasan beragama," kata Ismail.
Berdasarkan penelitian Setara, pelanggaran intoleransi paling banyak dialami oleh jemaat Kristiani, yang mencapai 75 peristiwa. Pelanggaran ini salah satunya menimpa rumah ibadah umat Kristiani, seperti penyerangan, penyegelan, penolakan, dan larangan aktivitas ibadah. Peristiwa ini terjadi di 43 rumah ibadah. Sisanya terjadi juga pada rumah ibadah Ahmnadiyah, Umat Islam, LDII, vihara, dan Wahabi.
"Kami merekomendasikan pada Pemerintah agar peristiwa pelanggaran ini jangan hanya dibiarkan, harus ada tindakan tegas. Kasus ini kan seperti gunung es. Ini data, tapi di luar sana banyak juga yang tidak ter-cover. Pemerintah harus memberikan jaminan perlindungan yang lebih kuat lagi," tegas Ismail.

Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/01/24/13224920/SETARA.Ada.216.Peristiwa.Intoleransi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Acara Kebaktian Jumat Agung