Adapun hasil rapat memutuskan beberapa kesepakatan bersama.
1. Bendahara Umum di pegang oleh Bpk. Simbolon.
2. Bendahata Pembangunan dipegang oleh. Ibu Panjaitan (mama Kris)
3. Sekretaris dipegang oleh Bpk. J. Sitorus
4. Perpuluhan dipegang sepenuhnya oleh Gembala Sidang
5. Pembukuan keuangan umum, pembangunan, dan perpuluhan akan di umumkan di warta gereja setiap minggu pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar